KOMPAS.com- Polisi menempatkan petugas untuk menjaga Zha Eka Wulandari, saksi kunci kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur di kediamannya, di Malang, Jawa Timur.
"Jatuh, mengalami luka ringan, lecet, kepala terbentur. Tapi kita tetap memberikan perlindungan pada yang bersangkutan, menempatkan 1 anggota berpakaian dinas dan juga 2 anggota berpakaian preman di tempat beliau," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/11/2021).
Gatot menambahkan, Polda Jatim juga mengirimkan penyidik ke kediaman Eka Wulandari di Malang, guna melakukan pemeriksaan atas dugaan suap dan pengaturan skor di laga Liga 3.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim yang mengunjungi rumah beliau," kata Gatot.
Baca juga: Saksi Kunci Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Korban Tabrak Lari, Polisi ke Malang Minta Keterangan
Dalam kasus ini, Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk pelapor juga sudah dimintai keterangan.
"Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi, pelapor juga sudah ambil keterangan juga. Polda Jatim juga akan memberikan perlindungan. Kita lihat dulu saksi-saksi yang mana dulu," tutur Gatot.
Sebelumnya diberitakan, salah satu saksi kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur, menjadi korban tabrak lari di Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021).
Sesuai jadwal, Bendahara Klub Gresik Putra Paranane FA itu semestinya menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi kasus suap di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Saksi Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Jatim Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Malang
Namun, lantaran mengalami kecelakaan diduga tabrak lari pada Kamis (25/11/2021), agenda tersebut urung dilakukan.
Polda Jatim sudah mengonfirmasi hal itu ke polres setempat dan benar bahwa Eka Wulandari mengalami kecelakaan di sekitar kawasan Lendungsari, Malang, pada Kamis (25/11/2021) pukul 19.00 WIB.
Menurut Gatot, kronologi kecelakaan itu terjadi saat Eka bersama suaminya sedang melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor.
Mereka saat itu hendak mengisi kartu e-Tol yang akan digunakan menuju Surabaya pada Jumat.
"Infonya yang bersangkutan akan mengisi kartu tol untuk (digunakan) datang ke Surabaya guna menghadiri undangan (pemeriksaan saksi)," ucap Gatot.
Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor yang ditumpangi oleh saksi kunci ini sempat disalip sepeda motor lainnya saat melintasi tikungan.
"Jadi pada saat perjalanan ke Landungsari, motor yang ditumpangi jatuh. Tapi pada saat ditikungan, informasinya ada motor yang mendahului di sekitar tikungan tersebut, tapi tidak bersentuhan dengan motor yang ditumpangi Eka serta suaminya itu," ucap Gatot.
Akibat insiden kecelakaan tersebut, saksi kunci dan suaminya mengalami luka-luka.
(Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.