YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Paliyem ibu pelaku penjualan perabot rumah tangga di Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, tidak akan mencabut laporan ke pihak kepolisian.
"Mboten mas, soale ben dadi pelajaran anak kulo (tidak mas, biar menjadi pelajaran anak saya)," kata Paliyem saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon Jumat (26/11/2021).
Dia mengatakan, DRS sebenarnya memiliki kakak, tetapi sudah meninggal beberapa tahun lalu.
Baca juga: Ibu Pemuda yang Jual Perabot hingga Genteng Tak Cabut Laporan Polisi meski Pelaku Anak Tunggal
Paliyem menilai jika dicabut laporannya, DRS tidak akan berubah hidupnya.
Dia mengaku khawatir anaknya ini akan semakin nekat dan tidak berubah kehidupannya ke depan.
DRS sendiri menjual mulai lemari besar, meja, kursi hingga daun pintu. Bahkan genteng pun sudah diturunkan dari atap untuk dijual.
"(Jika laporan dicabut) nanti akan merajalela, itu seperti diluar kesadaran dirinya," kata Paliyem.
Baca juga: Pemuda di Bantul Jual Murah Semua Perabot hingga Genteng Rumah Orangtua untuk Foya-foya
Paliyem masih ingat sejak lulus sekolah beberapa tahun lalu, DRS bekerja di beberapa tempat, dan juga bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Namun, belum pernah diberikan uang oleh anaknya itu.