SURABAYA, KOMPAS.com - Rois 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar mengeluarkan surat perintah pelaksanaan agenda Muktamar ke-34 NU.
Dalam surat tersebut, Rois 'Aam memerintahkan Muktamar ke-34 NU digelar pada 17 Desember 2021.
Baca juga: Rais Aam PBNU: Kalau Muktamar Maju Positif, kalau Mundur Negatif
Surat bernomor 4282/A.II.03/11/2021 yang ditandatangani di Jakarta 25 November 2021 itu ditujukan kepada Panitia Pengarah Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dan Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.
"Dengan ini, saya sebagai pejabat Rois 'Aam memerintahkan kepada Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama agar bekerja untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dengan tenggat waktu tanggal 17 November 2021," demikian bunyi surat tersebut.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membenarkan keluarnya surat perintah tersebut.
"Surat itu sebagai panitia untuk menggelar Muktamar lebih cepat dari agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni 23-25 Desember 2021 di Lampung," katanya dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: 42 Cabang NU Se-Jatim Diklaim Solid Dukung Gus Yahya sebagai Calon Ketum PBNU
Wali Kota Pasuruan itu menyebutkan, keluarnya surat perintah Rois 'Aam itu bukan tiba-tiba.
"Rois 'Aam ingin menyelamatkan muruah besar Nahdlatul Ulama," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Muktamar NU Deadlock karena PPKM Level 3, Ini Saran Gus Nadir untuk PBNU