MEDAN, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi berujung ricuh.
Pendukung pasangan calon kepala desa nomor urut 02 yang keberatan dengan hasil penghitungan suara merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan.
Seorang personel pengamanan terluka saat terjadi keributan. Namun demikian, situasi akhirnya berhasil dikendalikan.
Baca juga: Pilkades Serentak di Jember, Ini Titik Rawan Konflik dan Penyebabnya
Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Jumat (26/11/2021) disebutkan, Pilkades di Desa Bertungen Julu ada dua calon kepala desa yang bertarung.
Terjadi insiden perusakan kotak suara usai penghitungan surat suara di dua TPS yang mencakup Dusun I, II, III, dan IV.
Baca juga: Menang Pilkades, Tiswan Sebar Uang Rp 2.000 di Depan Rumah, Sempat Naik Kuda Keliling Desa
Salah satu paslon keberatan hasil akhir penghitungan suara
Menurut Hadi, peristiwa itu terjadi usai penghitungan surat suara di dua TPS 01 dan 02 secara keseluruhan selesai dilaksanakan.
Saat itu, pasangan calon kepala desa nomor urut 02 keberatan hasil akhir penghitungan suara.
"Saat kotak suara tersebut akan dibawa ke kantor kecamatan oleh panitia pemilihan kepala daerah (P2KD) yang dikawal anggota Sabhara ada puluhan orang dari pendukung calon kepala daerah (nomor urut) 02 yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara terhambur," tulis Hadi.
Baca juga: Soal Perangkat Desa Rangkap Jabatan Daftar Pilkades, Ini Tanggapan Pemkab dan Kemenag Probolinggo
Kotak surat suara dirampas sampai isinya berhamburan
Dijelaskannya, insiden perampasan dan perusakan kotak suara itu terjadi pukul 18.30 WIB. Sebelumnya pendukung calon kepala desa 02 memprotes dan memaksa agar penghitungan suara ulang.
Mereka menganggap ada satu surat suara yang terkoyak untuk dinyatakan rusak, padahal sebelumnya surat suara yang terkoyak itu sudah dinyatakan sebagai surat suara yang sah oleh saksi-saksi dan P2KD.