Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Jangan Abaikan Kasus Jurkani, Penggugat Tambang Ilegal di Tanah Bumbu

Kompas.com - 26/11/2021, 10:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BISA jadi Jurkani tidak dikenal dan tidak dianggap oleh elit-elit nasional. Bisa pula, sosok seperti Jurkani kerap diabaikan karena mungkin saja “jurkani-jurkani” tidak diperlukan karena dianggap mengganggu jalannya perekonomian dan stabilitas keamanan.

Jurkani (60) hanyalah seorang pengacara yang gigih melawan ketidakadilan di pertambangan dan perkebunan di seantero Kalimantan Selatan. Jurkani pernah membela kasus perkebunan di Kotabaru serta kasus pertambangan di Hulu Sungai Utara.

Bagi pensiunan ajun komisaris polisi di Polda Kalimantan Selatan ini, kredo fiat justitia et pereat mundus atau tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh begitu diyakini dan tetap diperjuangkan walau yang menjadi lawannya adalah “raksasa”.

Hukum harus ditegakkan dalam kondisi segawat apapun sudah terpatri dalam diri Jurkani. Ia bahkan bertaruh nyawa untuk keyakinannya itu.

“Malam jahanam” yang menimpa Jurkani terjadi pada 22 Oktober 2021 lalu saat dia menemukan aktivitas tambang tanpa izin di kawasan tambang Angsana, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kebetulan area tambang tersebut milik klien Jurkani. Sebelumnya, kasus penyerobotan ini telah berkali-kali dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu bahkan ke Polda Kalimantan Selatan serta Mabes Polri.

Tanda police line yang sempat dipasang polisi usai laporan Jurkani tidak dianggap oleh penambang ilegal. Mereka mencabut police line usai polisi pergi meninggalkan lokasi. 

Jurkani yang memergoki aktivitas alat-alat berat di tanah tambang milik kliennya yakni PT Anzawara Satria tiba-tiba dikeroyok oleh puluhan orang tidak dikenal.

Mantan pengajar di Sekolah Polisi Negara Banjarmasin ini menderita luka bacok di sekujur tubuhnya. Usai dirawat selama 13 hari di Rumah Sakit Ciputra, Banjarmasin, Jurkani berpulang selama-lamanya.

Polres Tanah Bumbu yang menangani kasus terbunuhnya Jurkani menyatakan, motif penganiayaan murni karena pengaruh minuman berakolhol. Polisi mengesampingkan kasus pertambangan ilegal.

Polisi malah menduga pembunuhan ini karena kesalahpahaman soal mobil pelaku yang dihalangi kendaraan milik Jurkani. Pelaku merasa terganggu karena tujuan wisata ke Pantai Angsana mendapat halangan mobil milik Jurkani (Rri.co.id, 24 Oktober 2021).

Sopir Jurkani yang menyaksikan langsung kejadian nahas itu memperkirakan pelaku pengeroyokkan berjumlah puluhan orang. Sementara polisi hanya membekuk dua tersangka.

Ada yang janggal bila kita mengikuti konstruksi peristiwa yang dibangun polisi. Jika mobil Jurkani dianggap menghalangi pelaku, kenapa yang diserang bukan sopir yang mengemudikan kendaraan? Malah Jurkani yang duduk di bangku belakang jadi sasaran pembacokan.

Keberadaan senjata tajam di dalam mobil pelaku yang ditemukan polisi juga mengundang keganjilan. Logika sederhananya, tentu pembunuhan terhadap Jurkani telah direncanakan sejak awal oleh pelaku.

Polisi hanya menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 135 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com