CIAMIS, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa M Kosman alias M Kace di Pengadilan Negeri Kelas 1 B Ciamis, Jawa Barat, ditunda pada Kamis (25/11/2021).
Kepada majelis hakim, terdakwa M Kace mengaku sedang sakit dan tidak bisa melanjutkan persidangan.
"Dikarenakan terdakwa sakit, sidang ditunda hingga Kamis depan, tanggal 2 Desember," kata ketua majelis hakim Vivi Purnamawati.
Kace menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim.
Sebelum dibawa ke ruang tahanan pengadilan, terdakwa sempat sujud syukur.
Sedianya, pada hari ini jaksa akan membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa M Kace.
Dari ruang persidangan, Kace dibawa ke sebuah ruangan untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter.
Usai diperiksa, Kace dibawa petugas dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ciamis ke mobil tahanan.
Baca juga: Kejagung Kembalikan Berkas Perkara M Kece dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama
Saat hendak dibawa ke mobil tahanan, Kace kembali menjelaskan bahwa dia sedang sakit.
"Saya sakit gigi dan lambung," kata Kace.
Kace mengaku sudah diperiksa dokter dan diberikan obat.
"Saya enggak konsentrasi," kata Kace sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Kuasa hukum Kace, Kamarudin Simanjuntak membenarkan bahwa kliennya sedang sakit.
"Sejak ditangkap, Beliau (Kace) belum pernah dibawa berobat. Badannya sakit," kata Kamarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.