Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Siswa SMA di Batam Jadi Tekong Penyelundupan TKI Ilegal

Kompas.com - 25/11/2021, 08:36 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal pada Kamis (18/11/2021).

Dari pengungkapan kasus ini terungkap bahwa tekong atau juru kemudi kapal untuk membawa para TKI adalah remaja yang masih berstatus sebagai siswa sekolah menengah atas (SMA).

Siswa berinisial RM (18) itu sudah empat kali turut ambil bagian dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Sindikat TKI Ilegal, 5 Warga NTB Nekat Kabur dari Tahanan Imigrasi Malaysia

Pemuda itu nekat melompat dari speed boat untuk menghindari kejaran polisi saat operasi penangkapan digelar pada pukul 20.30 WIB.

"Malam saat operasi penangkapan kita lakukan, RM ini berhasil kabur setelah melompat dari boat dan menyelam hingga mencapai daratan dengan situasi saat itu sangat gelap," kata Kepala Satuan Polair Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi melalui telepon, Rabu (24/11/2021).

RM akhirnya ditangkap pada keesokan hari, setelah petugas berhasil mengidentifikasi RM dari hasil keterangan para calon TKI ilegal yang berhasil diselamatkan.

Baca juga: Seorang TKI Ilegal Asal Cianjur Meninggal di Abu Dhabi

Kepada petugas, RM juga mengakui bahwa dia diberikan upah sebesar Rp 100.000, untuk satu orang TKI ilegal yang berhasil diantar dengan tujuan Sekupang menuju Pulau Buaya, yang berada di kawasan perbatasan Batam-Malaysia.

"Nanti di sana akan ada pihak lain yang menjemput para calon TKI ilegal ini," kata Syaiful.

Kini, RM dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 miliar," kata Syaiful.

Baca juga: Dalam Rentang Waktu 6 Bulan, 67 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Luar Negeri

Sementara itu, Fatimah calon TKI ilegal asal Surabaya, Jawa Timur, mengaku masih trauma atas proses penangkapan yang berlangsung pada Kamis malam lalu.

Fatimah juga masih merasakan sakit di bagian kepala, setelah boat yang dikendarai RM membentur akar bakau ketika dikejar oleh petugas Polairud Polresta Barelang.

"Saya juga ingin pulang. Ini kepala saya masih sakit karena terbentur kayu malam itu. Saya rasa saya sudah mati malam itu," kata Fatimah.

Sementara itu, Nurhayati yang berasal dari Lombok, mengatakan bahwa awalnya dia tidak mengetahui akan dipekerjakan sebagai TKI ilegal di Malaysia.

Nurhayati hanya ditawari pekerjaan oleh salah seorang agen pencari kerja di kampung halamannya.

"Dari kampung saya ikut dia sampai ke Surabaya dan sempat tinggal di sana beberapa hari, sebelum saya dan beberapa teman lainnya berangkat ke Batam," kata Nurhayati.

Namun demikian, Nurhayati mengaku beruntung setelah polisi berhasil menemukannya di tengah laut saat hendak berangkat ke Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com