Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Usulan UMK Se-Banten 2022, Sebelum Disahkan Gubernur 30 November

Kompas.com - 24/11/2021, 20:40 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Delapan Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten sudah mengirimkan usulan besaran UMK tahun 2022 kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

Besaran UMK yang diusulkan tersebut belum bisa ditetapkan karena harus disepakati melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang dilakukan hari ini, Rabu (24/11/2021).

Namun, rapat pleno tersebut tidak menghasilkan keputusan karena serikat buruh menginginkan adanya kenaikan upah minimum di delapan Kabupaten Kota se Banten.

Baca juga: Gubernur Banten Beri Bocoran Kenaikan UMK Tahun 2022: Tidak Akan Kurang dari Pusat...

"Rapat pleno penetapan UMK se Provinsi Banten belum ada satu kesepakatan, keputusan dalam rangka untuk mengirimkan rekomendasi (UMK) kepada Gubernur melalui dewan pengupahan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Alhamidi kepada wartawan. Rabu.

Rapat pleno penetapan akan dilanjutkan pada Jumat (26/11/2021) mendatang dan menunggu hasil judicial review terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: APBD Banten 2022 Disepakati Rp 12,7 Triliun, Ini Rinciannya

"Jadi rapat ditunda, dan akan dilanjutkan pada Jumat siang sehingga nanti ada keputusan. Sepakat tidak sepakat maka berita acara akan diserahkan ke Gubernur untuk ditetapkan," ujar Alhamidi.

Dijelaskan Alhamidi, UMK se-Provinsi Banten tahun 2022 selambat- lambatnya ditetapkan oleh Gubernur Banten dan diumumkan pada tanggal 30 November 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com