LAMONGAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian berencana menutup sementara Alun-Alun Lamongan saat peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penutupan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran dan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Jalur Pantura Gresik-Lamongan, 3 Orang Terluka
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, penutupan Alun-Alun Lamongan akan dilakukan pada saat momen Nataru.
Hal itu sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dalam rangka mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19.
"Sesuai Inmendagri dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat Nataru, itu kan semua daerah kembali menerapkan PPKM Level 3. Di Lamongan, kami memutuskan untuk menutup Alun-Alun yang biasa menjadi tempat berkumpulnya warga ketika momen Nataru," ujar Aristianto, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Program Samtaku, Pengolahan Sampah di Lamongan Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik
Tidak hanya menutup Alun-Alun Lamongan, aparat kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas bersama dengan pihak-pihak terkait selama momen Nataru.
Salah satunya, rekayasa lalu lintas satu arah di jalan raya yang berada di sekitar Alun-alun Lamongan.
"Kami juga akan lakukan one way system di seputar alun-alun, nantinya akan kami sosialisasikan agar diketahui oleh publik," ucap Aristianto.
Baca juga: Kasus Perceraian di Lamongan Meningkat Saat Pandemi, Ada 200 Perkara Tiap Bulan