Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KMP Marsela ke Pengadilan

Kompas.com - 24/11/2021, 15:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi KMP Marsela ke Pengadilan Tipikor Ambon, Rabu (24/11/2021).

Berkas yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon itu milik tersangka LT, BTR, dan JJL.

Baca juga: Wali Kota Ambon Temui Massa yang Blokir Jalan, Akses ke Bandara Pattimura Kembali Dibuka

“Hari ini berkas tiga tersangka dugaan penyimpangan pengelolaan KMP Marsela telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” kata Kepala Seksi Penerangan, Hukum, dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada Kompas.com, Rabu.

Menurutnya, pelimpahan berkas perkara ketiga tersangka itu dilakukan setelah penuntut umum merampungkan surat dakwaan perkara dugaan korupsi anggaran pengelolaan KMP Marsela pada 2016 dan 2017.

Dengan pelimpahan tiga berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Ambon, maka kasus yang merugikan uang negara hingga Rp 2,1 miliar itu tak lama lagi akan disidangkan. 

"Dengan begitu perkara ini akan segera disidangkan," ujarnya.

Tersangka LT merupakan mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur PT Kalwedo. Sedangkan BTR adalah mantan Direktur PT Kalwedo yang menggantikan LT.  Adapun tersangka JJL saat itu menjabat Direktur Keuangan.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Korupsi KMP Marsela Ditahan

PT Kalwedo merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya yang mengelola operasional KMP Marsela.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi KMP Marsela terungkap dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemda MBD kepada PT Kalwedo untuk mencairkan dana Rp 10 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com