AMBON, KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, memblokade ruas jalan utama menuju Bandara Internasional Pattimura, Rabu (24/11/20221) pukul 09.00 WIT.
Aksi pemblokadean jalan tersebut merupakan buntut dari masalah sengketa lahan antara warga setempat dan pihak TNI AU yang tak kunjung selesai.
Menurut warga, lahan yang ditempati itu merupakan tanah milik Desa Tawiri yang sudah ada sebelum TNI AU ada di kawasan tersebut.
“TNI AU tidak berhak atas penguasaan tanah kami. Jangan pernah merampas hak-hak kami,” teriak warga saat memblokade jalan tersebut.
Baca juga: 2 Warga Aru Diduga Ditodong Pakai Pistol oleh Oknum TNI AL, Danlantamal: Tidak Benar
Aksi pemblokadean jalan ini pun membuat warga yang hendak menuju Bandara Pattimura maupun sebaliknya harus tertahan dan terjebak kemacetan panjang.
Menurut warga, aksi pemblokadean jalan tersebut sebagai bentuk protes terhadap sikap TNI AU yang mencoba mengambil alih tanah mereka.
“Tanah ini milik kami dan akan kami pertahankan,” teriak warga.
Lahan ratusan hektar yang disengketakan antara warga dan TNI AU itu berada di tiga RT di Desa Tawiri yang diklaim TNI AU berdasarkan sertifikat Nomor 06 Tahun 2010.
Adapun pada lahan yang disengketakan itu terdapat sekitar 50 rumah warga yang juga dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM) pada lahan itu.
Selain karena merasa terancam akan tergusur dari lokasi yang disengketakan itu, warga juga kesal dan akhirnya memblokade jalan karena pihak TNI AU tidak menghadiri rapat mediasi bersama Komisi I DPRD Kota Ambon beberapa hari lalu.