Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Kota Malang, Suami Istri di Bawah Umur Ikut Diamankan Polisi

Kompas.com - 24/11/2021, 12:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan 10 orang terkait kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang dialami HN (13), siswi kelas 6 SD di Kota Malang, Jawa Timur.

Mereka diamankan pada Senin (22/11/2021) sore. Dari 10 orang, dua orang adalah pasangan suami istri.

Mereka adalah Y yang diduga memperkosa HN dan istrinya yang diduga menyuruh 8 orang lainnya untuk menganiaya HN.

Walupun sudah berstatus suami istri, dua orang tersebut ternyata menikah secara siri dan usianya masih di bawah umur.

Baca juga: Siswi SD Diperkosa dan Dianiaya di Malang, Kemensos Beri Pendampingan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, semua pelaku dikategorikan sebagai anak karena usianya masin di bawah umur.

Termasuk pelaku yang sudah menikah siri. Menurutnya, menikah siri tidak menghilangkan statusnya sebagai anak.

"Suami istri itu adalah pasangan masih pernikahan siri, belum resmi. Jadi, kami anggap itu masih anak dan di dalam Undang-Undang masih dianggap anak," kata dia.

Baca juga: Terungkap, Motif Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Malang

Kesal saat tahu suaminya memperkosa HN

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Polisi menyebut motif penganiayaan tersebut dilatari rasa kesal istri Y saat tahu korban disetubuhi oleh suaminya.

Karena kesal, istri dari pelaku Y lantas mengajak temannya untuk menginterogasi korban sampai akhirnya terjadi penganiayaan.

Penganiyaan tersebut direkam dan videonya kemudian viral di media sosial.

"Kejadian itu berawal pada saat korban dibawa oleh seseorang ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan. Nah, setelah itu, istri dari si pelaku itu mengetahui kejadian tersebut (persetubuhan), serta membawa beberapa temannya untuk menginterogasi, menanyakan sampai dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap si korban," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Siswi SD di Malang, Pintu Digedor Istri Pelaku lalu Korban Dianiaya 8 Teman Korban

Sepuluh orang yang diamankan masih berstatus saksi dan polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum 10 orang tersebut.

"Masih sebagai saksi, kami akan melalukan gelar perkara sesuai dengan peran masing-masing," kata dia.

Karena berstatus anak, pihak kepolisian melakukan kerjasama dengan psikolog dan juga P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk menangani kasus tersebut.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com