Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Polsek Kutalimbaru yang Perkosa Istri Tersangka Jalani Sidang Etik, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 23/11/2021, 21:51 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut pada Selasa (23/11/2021) siang menggelar sidang kode etik terhadap oknum polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, berinisial Bripka RHL atas kasus dugaan asusila terhadap MU (19), istri dari seorang tersangka kasus narkoba pada Mei 2021.

MU dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Riyadi. 

Baca juga: Penyidik Cabuli Istri Tersangka Narkoba yang Sedang Hamil, Kapolda Sumut Langsung Copot Kapolsek Kutalimbaru

Pantauan di lokasi, MU datang bersama keluarganya. Anak MU yang masih bayi, dalam gendongan perempuan paruh baya.

MU, duduk di kursi roda karena belum lama melahirkan dan masih ada jahitan di bagian perutnya.

Kepada wartawan, dia menjawab beberapa pertanyaan dengan suara lirih. "(Saya kemari karena) panggilan dari polisi untuk sidang," kata MU. 

Baca juga: Peras dan Perkosa Istri Tahanan yang Sedang Hamil, 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Dimutasi

Saksi MU tempuh 7 jam dari Aceh ke Medan demi keadilan

Menurutnya, sidang kali adalah sidang kode etik, ini berbeda dengan sidang sebelumnya yang merupakan sidang disiplin.

Dikatakannya, untuk hadir di sidang ini dia bersama keluarganya harus menempuh perjalanan selama 7 jam dari rumahnya, di Aceh.

Baca juga: Perkosa dan Peras Istri Tahanan, Ini Sanksi bagi 6 Anggota Polsek Kutalimbaru

 

Dikatakannya, barang bukti sabu-sabu itu diambil dari sepeda motor milik teman suaminya. 

"Tujuh jam baru datang langsung kemari. Harapannya ada keadilan. Jadwalnya jam 10," kata MU. 

Baca juga: 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Peras Istri Tahanan Rp 150 Juta, Korban yang Hamil Juga Diperkosa

6 oknum polisi jalani sidang disiplin

MU, korban dugaan asusila oleh Bripka RHL, oknum personel Polsek Kutalimbaru hadir di Bid Propam Polda Sumut untuk sidang etik pada Selasa (23/11/2021).KOMPAS.COM/DEWANTORO MU, korban dugaan asusila oleh Bripka RHL, oknum personel Polsek Kutalimbaru hadir di Bid Propam Polda Sumut untuk sidang etik pada Selasa (23/11/2021).
Kuasa hukum atau penasehat hukum MU, Riyadi menjelaskan, dia datang bersama MU atas undangan dari Bid Propam Polda Sumut untuk menghadiri sidang etik terhadap RHL, oknum yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap MU.

Dijelaskannya, MU nantinya akan diminta keterangannya sebagai saksi.

"Di Polrestabes Medan itu adalah sidang tentang sidang perlanggaran disiplin, saat ada 6 oknum yang disidangkan," katanya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com