BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus perkara pembunuhan ibu dan istri di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jabar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago yang ditemui di Gedung Sate, Selasa (23/11/2021).
"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Erdi.
Baca juga: Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengerucut
Dia menelaskan, segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal disandingkan secara digital.
"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar, jadi untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan, (kasus) itu kita tarik," ucap Erdi.
Baca juga: Kapolda Jabar yang Baru Janji Prioritaskan Kasus Pembunuhan di Subang
Disinggung apakah masih ada saksi yang akan diperiksa lagi, Erdi menyebut bahwa saat ini penyidik Polda Jabar akan mempelajari kembali kasus tersebut.
Sudah ada sekitar 55 saksi, menurut Erdi, yang semuanya sudah dimintai keterangan pihak kepolisian.
"Nanti kita akan pelajari lagi oleh Polda Jabar. Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," ucap Erdi.
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kapolda Bandingkan dengan Perampokan Sadis Pulomas
Sejumlah saksi diperiksa di Polda Jabar
Sejauh ini, lanjutnya, Polda Jabar sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu," ucap Erdi.