KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bahar bin Smith bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (21/11/2021).
Bahar dijemput oleh santri dan tim pengacara.
Tidak ada penyambutan khusus saat Bahar keluar dari Lapas.
Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, Bahar akan langsung berkumpul bersama keluarga.
"Habib (Bahar) di suatu tempat ya, maaf ini privasi keluarga, jadi enggak pulang ke rumah. Beliau masih ingin berkumpul dengan keluarga," kata Iwan seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Kata-kata Bahar Bin Smith Usai Bebas dari Penjara
Lantas, apa yang akan dilakukan Bahar setelah bebas?
Seperti dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Bahar menyatakan bahwa dia akan menjadi pengajar di pondok pesantren.
"Adapun selepas bebasnya saya, yang pertama, insya Allah saya akan memberikan waktu. Meluangkan waktu untuk keluarga, serta mengajar pondok pesantren," kata Bahar.
Baca juga: Bebas dari Lapas, Bahar bin Smith Akan Kembali Berdakwah
Hal senada juga disampaikan Ichwan.
Menurut Ichwan, Bahar akan kembali berdakwah.
"Habib masih kumpul dengan keluarga Beliau. Setelah itu, baru Habib akan berdakwah kembali, memenuhi undangan umat Islam untuk memberikan tausiahnya," kata Ichwan saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Bahar bin Smith Bebas, Kalapas Beri Pendampingan agar Pembebasan Berjalan Aman
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Sebut Akan Luangkan Waktu untuk Keluarga dan Mengajar di Ponpes