KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) berinisial AL (47) ditangkap oleh polisi.
Pria tersebut diduga menganiaya istrinya, S (21), hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (20/11/2021).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, pelaku ditangkap di bandara.
Baca juga: Istri di Cianjur Tewas di Tangan Suaminya asal Timteng, Dianiaya dan Disiram Air Keras
Kala itu, AL hendak kabur ke negara asalnya, Arab Saudi.
"Pelaku merupakan WNA, kami tangkap di Bandara Soekarno Hatta tujuh jam setelah kejadian. Kalau TKP-nya sendiri di rumah korban, dini hari kemarin," ujar Adi, Minggu (21/11/2021).
Usai diringkus, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Untuk sementara motif pelaku ini sakit hati. Tapi, sakit hati karena apa, masih kami dalami," ucapnya.
Baca juga: Kasus Anggota DPRD Aniaya Istri Siri di Mempawah Berujung Damai