Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Sulsel 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 3.165.876

Kompas.com - 19/11/2021, 23:33 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 3.165.876.

Besaran UMP 2022 mengalami kenaikan tipis dari UMP 2021 sebesar Rp 3.052.000.

Hal tersebut diungkapkan Andi Sudirman dalam konfrensi pers yang digelar di rumah jabatannya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Sultan HB X Umumkan UMP 2022 DIY Naik 4,30 Persen Jadi Rp 1.840.951,53

Dia mengungkapkan, penetapan UMP 2022 ini dilakukan bersama dewan pengupahan, perwakilan serikat pekerjaan dan perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan sebagai leading sektor.

“Kita sudah umumkan menetapkan UMP Sulsel 2022 sebesar Rp 3.165.876. Upah ini adalah berdasarkan PP 36 2021. Kita sudah pakai formulasi dan sudah maksimal perjuangan untuk pertahankan kondisi, bahwa ini nilai maksimal yang kita dapatkan sebagai UMP Sulsel 2022,” katanya.

Andi Sudirman menuturkan, pada tahun 2021 lalu formula pengupahan sebesar 3,6 persen. Sehingga dari tahun 2021 sebesar Rp 3.052.000, naik menjadi Rp 3.165.876.

“Kita bertahan pada itu dengan pertimbangan saat ini masih pandemi Covid-19.  Itu maksimal yang bisa kita tetapkan dan tidak melanggar PP 36,” tandasnya.

Saat ditanya soal serikat buruh tolak UMP Sulsel jika menggunakan PP 36, Andi Sudirman menjelaskan bahwa PP 36 ini sudah mengatur soal batasan perhitungan di bawah Sulsel tidak boleh naik dari standar yang sudah dimiliki.

“Kita sudah peringkat ke 4 nasional tertinggi di indonesia. Pengusaha sebenarnya meminta diturunkan supaya dekati formula yang baru, tapi kami pertahankan bahwa kita ambil maksimal yang tidak melanggar PP 36,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Sulsel, La Tunreng yang mewakili pengusaha mengatakan penetapan UMP Sulsel 2022 sudah sesuai formula yang ada dan telah dipikirkan secara baik untuk pengusaha dan buruh.

“Alhamdulillah pak Gubernur Sulsel sudah tetapkan UMP untuk tahun 2022. Kami dari dewan pengupahan mewakili pengusaha, berterima kasih atas kebijakan dan tentu formula ini sudah dipikirkan secara baik. Karena bagaimana pun daerah kita butuh pengusaha untuk tumbuh dengan baik,” paparnya.  

Baca juga: UMK Blora Naik Rp 11.000, Serikat Pekerja Protes: Untuk Apa?

La Tunreng mengungkapkan, ekonomi Sulsel pada tahun lalu mengalami turbulensi atau mengalami minus.

Namun, tahun ini mengalami kenaikan yang signifikan walau tidak mencapai angka yang diinginkan.

“Semoga UMP Sulsel yang sudah ditetapkan bisa memicu semangat dunia usaha agar kegiatan usaha sehingga ekonomi bisa tumbuh lebih baik. Walau ada kenaikan dari Rp 3.052.000, naik menjadi Rp 3.165.876 kurang lebih 3 persen itu kita hargai karena pengusaha selalu berorientasi pada kebijakan,” ujarnya.  

La Tunreng menambahkan, apapun yang ditetapkan Gubernur Sulsel akan dipatuhi oleh para pengusaha.

“Saya yakin pak Gubernur Sulsel tidak ingin melihat pengusahanya tidak bergerak maksimal. Hari ini saya akan  rapat dengan pengusaha sampaikan putusan UMP Sulsel 2022,” tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com