Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Penerbangan di Batam Penjarakan Siswanya, Ada yang Dianiaya, Diborgol, dan Dirantai, Ini Kata Wali Kota

Kompas.com - 19/11/2021, 12:32 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap siswa atau peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam menambah panjang daftar kekerasan dalam lingkungan sekolah di Indonesia. 

Kasus ini terungkap setelah 10 orangtua siswa melapor ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam pada 25 Oktober 2021. Ternyata, KPAD Batam dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan serupa sejak 2017. 

Baca juga: KPAI Terima Laporan Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Siswa Dianiaya hingga Dikurung di Sel

Wali Kota Batam Muhammad Rudi tak banyak berkomentar mengenai insiden ini. 

Ketika insiden tersebut ditanyakan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Wali Kota Batam Muhammad Rudi tidak banyak berkomentar.

Menurut dia, lembaga pendidikan tingkat SMA dan SMK berada di bawah tanggung jawab provinsi, dalam hal ini Pemprov Kepri. 

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri, Dosen yang Jadi Tersangka Belum Ditahan, Rektor Ikut Diperiksa

"SPN (Dirgantara) ini level apa ya (provinsi). Tolong bedakan mana yang warga Batam dan mana lembaga pendidikan di Batam. Kalau pendidikan ini kan sudah ada yang membawahi," ujar Rudi di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/11/2021), seperti dikutip Tribun Batam

"Sebaiknya tanya ke Pak Gubernur karena ini bukan sekali terjadi. Saya rasa merekalah yang berwenang atas masalah ini," lanjut Rudi.

Baca juga: Ramai di Medsos, Kekerasan Menwa UNS Saat Diklat Terjadi Beberapa Angkatan, Ini Kata Tim Evaluasi

Bukti video dan foto siswa dipenjara dalam sekolah, dianiaya, diborgol, dan dirantai

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam Abdillah mengatakan, menurut kesaksian pelapor, kekerasan yang dialami siswa SPN Dirgantara berupa pemenjaraan dalam sel tahanan dan tindak aniaya, seperti ditampar dan ditendang.

"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik, tapi juga pemenjaraan bahkan sampai berbulan-bulan," ujar Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah, ketika dihubungi pada Kamis (18/11/2021), seperti dikutip Tribun Batam

Baca juga: KPAI Minta SPN Dirgantara Diganti Menjadi SMK Agar Tidak Ada Kekerasan Fisik

KPPAD Batam juga menerima bukti satu video dan 15 foto dugaan penganiayaan siswa di sel tahanan sekolah.

Dalam bukti foto tersebut termuat gambar empat berada dalam sel tahanan yang sempit beralas karpet biru, dan hanya ada satu dipan tanpa alas kasur.

Selain itu, foto dan video juga menunjukkan beberapa siswa dalam kondisi diborgol dan dirantai dengan tidak manusiawi.

Peserta didik lainnya tampak dalam foto berada di sel tahanan sekolah sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca juga: Kejadian di SPN Dirgantara Batam, Ini Kata Kadisdik Kepri

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com