MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah-marah terhadap pengendara mobil di Jalan Iskandar Muda, Medan.
Informasi yang dihimpun pria tersebut awalnya menjual air mineral namun karena tidak dibeli, pria itu tidak terima dan terlihat tidak senang sambil memelototi pengendara mobil tersebut. Dtes urin, pria itu positif mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Kapolda: Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar, Puncak Gunung Es Premanisme di Sumut
Dalam video yang beredar, pria itu awalnya berdiri di depan mobil perekam video. Pria itu lalu mendekat dan berdiri di samping pintu depan dan kembali mengatakan sesuatu yang tidak terdengar dengan jelas.
Tertulis di video itu, "Modus jualan a***, Lalu minta-minta, Gak di kasi maksa, memaki dan mengancam. TKP Lampu Merah Sp. Iskandar Muda."
Pelaku ditangkap, dianggap meresahkan warga
Dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (18/11/2021) pagi, Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku sudah ditangkap pada Selasa (16/11/2021) sore.
Dijelaskannya, pelaku berinisial RP (31), warga Jalan Iskandar Muda.
Dia diamankan menindaklanjuti video viral seorang laki-laki penjual air mineral yang meresahkan masyarakat dengan cara memaksa pengendara mobil untuk membeli jualannya di Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Jamin Ginting Medan.
Baca juga: Kerap Palak Pedagang Pasar Selama Lima Bulan, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Saat Lakukan Aksinya
Positif narkoba
Setelah diamankan di Mapolsek Medan Baru, RP menjalani tes urin dengan hasil positif menggunakan narkoba.
"Dia ini kerjaanya serabutan. Setelah diamankan, dites (urin), hasilnya positif (menggunakan narkoba). Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Mengenai pasal yang dikenakan, saat ini masih didalami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.