Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Camat Buyasuri, 3 Orang Ditahan

Kompas.com - 18/11/2021, 11:02 WIB
Nansianus Taris,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LEMBATA, KOMPAS.com - Tiga orang di Kabupaten Lembata, NTT, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lembata. Dua di antaranya adalah pejabat di Lembata.

Tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu adalah MR selaku kuasa pengguna anggaran atau Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, CN (PPK) atau Camat Buyasuri, dan YNT (penyedia barang dan jasa) dalam pembangunan kantor Camat Buyasuri.

Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan kantor Camat Buyasuri tahun 2014/2015.

"Tim penyidik telah melakukan ekspose perkara tadi siang dan menetapkan tersangka," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu malam.

Baca juga: Perjuangan Para Guru di Lembata, NTT, Cari Sinyal Internet hingga ke Kebun

Ia menuturkan, proyek pembangunan kantor Camat Buyasuri itu syarat KKN mulai dari proses pengadaan sampai pada pelaksanaan kontrak.

Dalam kontraknya, kata dia, seharusnya kontrak lump sum, namun diubah menjadi harga satuan.

Lalu, seharusnya waktu kontrak adalah tahun tunggal, tetapi diubah menjadi tahun jamak.

Dia juga menyebut, proyek tersebut dilakukan adendum sebanyak empat kali.

Yang pertama sesuai kontrak adalah tanggal 8 September 2014 sampai 30 Desember 2014, namun dirubah menjadi 8 September 2014 sampai April 2015.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com