Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembangunan Dermaga Tanpa Izin, Wakil Wali Kota Bima Divonis 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/11/2021, 14:38 WIB
Syarifudin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bima, NTB,  Rabu (17/11/2021).

Majelis hakim menilai, orang nomor dua di Kota Bima itu terbukti bersalah atas kasus pembangunan Jetty atau dermaga tanpa izin di Lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota.

Selain divonis satu tahun, terdakwa kasus tracking mangrove itu juga didenda Rp 1 miliar.

Baca juga: 99 Hari Berlayar Keliling Nusantara, KRI Bima Suci Kembali ke Surabaya

"Terdakwa Feri Sofiyan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana atas kasus perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan begitu, terdakwa dijatuhi hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," ujar Ketua Majelis Hakim Estanto Y saat membacakan putusan, Rabu.

Vonis hakim ini berbeda dengan tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara dengan hukuman percobaan atau subsider 3 bulan.

Feri dijerat dengan Pasal 109  Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) atas perubahan pasal 109 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Putusan itu sontak membuat kecewa para pendukung Feri yang berada di luar PN.

Sejumlah aparat keamanan telah berjaga dengan memasang kawat berduri di area persidangan.

Baca juga: Soal Kekurangan Marshal di Sirkuit Mandalika, Begini Solusi dari Gubernur NTB

Menanggapi putusan hakim, penasihat hukum Feri menyatakan masih akan pikir-pikir terhadap vonis yang dijatuhkan terhadap kliennya tersebut.

"Masih berpikir apakah akan mengambil upaya hukum lanjutan atau tidak. Apalagi putusan terhadap klien kami ini belum inkrah, sehingga belum bisa dieksekusi menjalani hukuman badan," kata salah satu penasihat hukum, Lily Marfu'atun saat ditemui wartawan di kediaman wakil wali kota Bima.

Sebelumnya diberitakan, wakil wali kota Bima tersangkut kasus dugaan pembuatan dermaga secara ilegal.

Pembangunan dermaga atau jetty milik pribadi wakil wali kota Bima itu dibangun di atas tanah milik negara.

Selain diduga tak memiliki izin, juga banyak pelanggaran lain dalam pembangunan tempat wisata tersebut.

Baca juga: Asia Talent Cup di Mandalika Diundur Sepekan, Gubernur NTB: Marshal Kita Belum Siap

Sesuai yang diungkapkan dalam pokok perkara yang telah dilaporkan pada Juni 2020, di area lokasi pantai tersebut telah terjadi penimbunan sekitar 3 meter dari bibir pantai.

Tak hanya itu, dalam proses pembangunan terjadi pula pembabatan hutan mangrove yang tumbuh di sekitar Pantai Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian sebelumnya, Feri selaku terlapor tak menghiraukan dampak pembangunan.

Akibatnya, terumbu karang dan lamon sebagai ekosistem laut yang hidup di perairan sekitar dermaga mengalami kerusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com