MAMASA, KOMPAS.com – Hasil tes seleksi kemampuan dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), telah diumumkan.
Sebanyak 19 peserta yang melakukan ujian di titik lokasi (Tilok) Mandiri SMKN 1 Mamasa pada bagian keterangan diberi kode DIS atau diskualifikasi.
Belasan peserta itu terindikasi curang berdasarkan hasil temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari belasan peserta, dua di antaranya diketahui merupakan anak kepala dinas.
Baca juga: Ada 202 Peserta SKD CPNS di Makassar yang Curang
Bupati Mamasa Ramlan Badawi menyerahkan kasus tersebut ke pihak BKN untuk ditindaklanjuti.
“Biar itu menjadi urusan pemerintah pusat, yang jelas sudah didiskualifikasi," jelas Ramlan Badawi kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mamasa, Agustina Toding tak berkomentar banyak mengenai dugaan kecurangan di Tilok Mandiri SMKN 1 Mamasa.
“Semuanya sudah didiskualifikasi dan tidak diperkenankan ikut tahapan seleksi berikutnya. Kami saat ini hanya fokus mengurus CPNS lainnya untuk tahapan selanjutnya,” kata dia.
Baca juga: 75 Peserta Seleksi CPNS Asal Sulsel Diduga Curang Saat SKD
Sebelumnya, pelaksanaan ujian tes seleksi CPNS di Kabupaten Mamasa telah digelar tanggal 27 oktober hingga 1 Oktober lalu diikuti oleh 1.853 peserta
Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 peserta diduga melakukan kecurangan dengan merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.
Dengan aplikasi tersebut, orang lain di luar tilok dapat membantu peserta mengerjakan soal tes SKD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.