Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala SMAN di Medan Ditahan karena Dugaan Korupsi Dana BOS

Kompas.com - 16/11/2021, 17:05 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Mantan Kepala SMA Negeri 8 Medan, JRP ditahan di Rutan Kelas II Labuhan Deli, Sumatera Utara.

Sebelumnya, JRP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1,45 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Bondan Subrata mengatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.

Baca juga: Seorang Warga di Medan Tembak Kaki Pelaku Tawuran untuk Melerai

"Itu kemarin penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap dua," kata Bondan melalui sambungan telepon, Selasa (16/11/2021).

Adapun JRP merupakan Kepala SMA Negeri 8 Medan periode 2017-2018.

Dia membentuk tim dana BOS untuk SMA Negeri 8 Medan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dana BOS pada tahun anggaran itu.

Baca juga: Kesawan City Walk, Sentra Wisata Kuliner Medan, Dibuka Kembali Mulai 19 November

Namun, menurut Bondan, yang menjadi anggota dari tim dana BOS SMA Negeri 8 Medan tersebut tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan dana BOS.

"Sehingga tim dana BOS SMA Negeri 8 Medan tidak mengetahui dana BOS tersebut digunakan oleh terdakwa untuk kegiatan apa saja. Selanjutnya, bendahara dan penerima barang yang juga merupakan bagian dari tim dana BOS hanya disuruh untuk menandatangani dokumen saja oleh kepala sekolah," kata dia.

Baca juga: Bripka P yang Diamuk Massa di Medan Terancam 9 Tahun Penjara

Menurut Bondan, berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Provinsi Sumatera Utara pada November 2019, terdapat temuan berupa pengeluaran yang tidak dapat diyakini kebenarannya, karena tidak didukung bukti yang sah pada pengelolaan dana BOS SMA Negeri 8 Medan.

Pengeluaran itu yakni senilai Rp 1,21 miliar pada 2017, dan Rp 244,9 juta pada 2018.

"Jadi total dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,45 miliar," sebut Bondan.

Saat ini, JRP ditahan di Rutan Labuhan Deli, sembari menunggu proses persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com