KOMPAS.com - Pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan.
Dalam video yang viral di media sosial, Achmad menyebut KPK seharusnya memanggil kepala daerah terlebih dahulu sebelum OTT.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam video berdurasi 24 detik tersebut.
Baca juga: Videonya Minta KPK Beri Peringatan Sebelum OTT Viral, Ini Penjelasan Bupati Banyumas
Setelah itu, Achmad menjelaskan, video tersebut tak lengkap dan memicu komentar banyak pihak.
Husein menyebut, pernyataan itu dalam konteks diskusi saat kegiatan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK pada Kamis (11/11/2021) di Semarang, Jawa Tengah.
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," kata Husein, Minggu (14/11/2021) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Halah, Urusan Masih Jauh. Dukung Mendukung Apa?
Husein mengatakan, pada prinsipnya dirinya mendukung usaha KPK memberantas korupsi.
Wacana yang dia lontarkan saat rapat dengan Gubernur Ganjar Pranowo dan Ketua KPK Firli Bahruli bukannya tanpa alasan.
OTT, kata Husein, tak selalu membawa perubahan di sebuah daerah.
"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah, padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya," ujar Husein.
Baca juga: Bupati Banyumas Minta KPK Beri Peringatan Sebelum OTT, Ini Tanggapan Ganjar
Husein mengusulkan, sebelum OTT, KPK mengingatkan kepala daerah yang bersangkutan.
Apabila tak ada perbaikan, KPK bisa melakukan OTT dan dengan sanksi yang lebih berat.
Menurutnya, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," sebut Husein.
"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," sambungnya.
Baca juga: Soal OTT KPK, Bupati Banyumas: Sepanjang Saya Tidak Korupsi, Ngapain Takut