WONOGIRI, KOMPAS.com - Kebanyakan menonton konten negatif di media sosial (medsos) membuat MA (43) kalap hingga akhirnya menyetubuhi anak perempuan tetangganya.
Pria asal Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ini tega menggauli DL (14) hingga delapan kali.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menyatakan, korban disetubuhi tersangka saat sendirian di rumahnya.
Terakhir korban dicabuli tersangka saat nonton televisi di rumahnya, Kamis (4/11/2021).
“Korban yang sementara tiduran sendirian di depan TV tiba-tiba didatangi pelaku lalu dicabuli,” kata Dydit kepada wartawan di kantornya, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Peras dan Perkosa Istri Tahanan yang Sedang Hamil, 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Dimutasi
Dydit mengungkapkan, kasus itu terungkap setelah korban menceritakan tindak asusila yang dilakoni pelaku kepada kakak kandungnya di Pracimantoro.
Kejadian buruk yang menimpa korban itu lalu disampaikan oleh kakaknya kepada orangtua korban.
Tidak terima dengan ulah MA, orangtua korban melaporkan kasus itu ke polisi.
“Kami menangkap pelaku setelah orangtua korban melaporkan kasus itu ke polres,” ungkap Dydit.
Kepada polisi, tersangka MA yang saat hidup menduda mengaku sudah menggauli korban yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP sebanyak delapan kali.
Agar korban mau dicabuli, pelaku sering memberikan uang jajan kepada korban sebesar Rp 10.000 hingga Rp 20.000.
Baca juga: Pria Ini Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun, Jenazah Korban lalu Dibuang ke Sungai
Saat ditanya alasan tersangka mencabuli korban, MA yang dihadirkan di Mapolres Wonogiri mengaku karena sering melihat konten negatif di medsos.
“Iya sering lihat Bigo Live,” kata MA.
Atas perbuatannya, MA saat ini mendekam di Mapolres Wonogiri.
Tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002.
Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.