PADANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial D pada Kamis (11/11/2021) karena diduga mencuri mobil tangki BBM.
Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan, sehingga ditembak petugas.
"Pelaku melakukan pencurian pada bulan September 2013 lalu," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Sabtu (13/11/2022) melalui telepon.
Rico menuturkan, pelaku G menghentikan sebuah mobil tangki BBM di daerah pelabuhan perikanan TPI Bungus.
Baca juga: Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas
Pelaku saat itu menumpang mobil korban menuju ke Padang.
"Setelah dua kilometer perjalanan, pelaku lainnya berinisial D mengentikan mobil korban dan menumpang ke arah Padang juga," kata dia.
Rico mengatakan, saat berada di kawasan bukit lampu Kelurahan Sungai Beramas, pelaku D minta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil.
"Ketika pelaku D membuka pintu mobil, pelaku G langsung menjerat leher korban dengan kawat rem sepeda motor. Namun, korban sempat melawan, tapi pelaku D mengancam akan membunuh korban. Setelah itu, korban tidak sadarkan diri," ujar dia.