KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus melengkapi berkas perkara kasus tewasnya MM (13), siswa SMP yang diduga tewas dianiaya gurunya berinisial SK (40).
Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi, termasuk guru SK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, mengatakan, saat diperiksa polisi, SK mengakui perbuatannya.
Baca juga: Kasus Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Guru di Alor, Pelaku Beberapa Kali Pukul Korban
"Modus operandi tersangka (SK) yaitu, tersangka marah dan tidak terima dengan korban karena tidak membawa fotokopi modul Bahasa Inggris," ungkap Agustinus kepada Kompas.com, Sabtu (13/11/2021) malam.
Agustinus menyebut, SK merupakan guru Bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang.
Alasan lain yang menjadi pemicu penganiayaan tersebut lantaran MM tidak bisa memperkenalkan diri menggunakan Bahasa Inggris saat pelajaran berlangsung.
"Kemudian alasan lainnya, tersangka marah karena korban tidak masuk sekolah tanpa keterangan," kata Agustinus.
Penganiayaan itu, menurutnya, tidak hanya terjadi terhadap korban, namun juga beberapa teman korban lainnya.
Menurut Agustinus, berdasarkan hasil visum et repertum dari Puskesmas Lantoka, terdapat beberapa tanda bekas luka di tubuh korban.
Sebelumnya diberitakan, MM, siswa SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, meninggal diduga dianiaya oleh gurunya, SK.
Siswa kelas 1 SMP itu sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi Alor sebelum dinyatakan meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.