MEMPAWAH, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial KR (73) asal Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi.
KR diduga menganiaya menantunya, Johdi (42), hingga tewas.
Baca juga: Anggota DPRD Mempawah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Seorang Wanita
“Tersangka KR kita tangkap di rumah kerabatnya di Kabupaten Sambas, Kalbar, pada Kamis (11/11/2021) pagi,” kata Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/11/2021).
Hasil pemeriksaan, pelaku KR menganiaya korban menggunakan penggiling beras yang terbuat dari batu seberat 13 kilogram.
“KR diketahui memukulkan alat itu ke arah telinga bagian kiri sebanyak tiga kali saat korban tertidur pulas. Hal tersebut dilatar belakangi karena pelaku sakit hati kepada korban,” ujar Fauzan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, istri korban yang baru saja pulang mengantar anaknya ke sekoah kaget melihat suaminya tergeletak tewas di kamar.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan, KR (mertua korban) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Johdi,” terang Fauzan.
Saat jenazah korban ditemukan, KR sudah tidak berada di rumah. Awalnya, KR diduga melarikan diri ke hutan.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun di Sambas, Korban Hamil 5 Bulan
Namun, setelah dilacak, KR sempat menaiki bus umum dan kabur ke Kabupaten Sambas.
“KR melarikan diri menuju ke hutan belakang rumahnya. Jejak itu diperkuat dengan ditemukan bercak darah dan bekas pelarian di semak-semak. Namun, hingga malam hari pencarian tak membuahkan hasil, ternyata KR sudah kabur ke Sambas,” jelas Fauzan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.