Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjaga Loket Bus Eksekutif di Lampung Memalsukan Surat Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 12/11/2021, 17:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang penjaga loket bus eksekutif di Lampung, ditangkap polisi lantaran memalsukan surat rapid test antigen.

Surat rapid test antigen palsu itu dijual seharga Rp 70.000 kepada calon penumpang.

Kapolsek Jati Agung Inspektur Satu (Iptu) Anwar Mayer Siregar mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial MUL (32), warga Kelurahan Jagabaya, Bandar Lampung.

Baca juga: Oknum Pegawai RS Unram Terancam 6 Tahun Penjara, Palsukan Surat Hasil PCR Calon Penumpang Pesawat

MUL ditangkap pada Kamis (11/11/2021), sekitar pukul 17.00 WIB di tempatnya bekerja di loket bus yang berada di Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

"Anggota kita melakukan penyamaran untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pemalsuan surat rapid test antigen tersebut," kata Mayer dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).

Adanya pemalsuan surat hasil tes Covid-19 itu  diketahui dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa loket tersebut menjual surat hasil rapid test antigen tanpa tes.

"Harga yang ditawarkan kepada calon penumpang sebesar Rp 70.000 per surat," kata Mayer.

Baca juga: Palsukan Surat Hasil PCR, Karyawan RS di Mataram Ditangkap Polisi

Surat palsu yang dibuat oleh MUL seolah meyakinkan dengan kop surat salah satu rumah sakit di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

"Anggota mengonfirmasi ke rumah sakit itu, dan menyatakan pihak rumah sakit tidak pernah mengeluarkan surat rapid test antigen itu," kata Mayer.

Berdasarkan keterangan pelaku, surat palsu itu dibuat menggunakan ponsel melalui aplikasi editor PDF, kemudian dicetak di rental komputer.

Mayer menambahkan, pelaku mengaku baru dua bulan melakukan pemalsuan tersebut.

"Ada beberapa nama rumah sakit yang dicatut oleh pelaku untuk surat rapid test antigen palsu itu. Ini sedang kami kembangkan," kata Mayer.

Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 263 KUHP subsider Pasal 268 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com