SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi adanya laporan dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) yang melibatkanMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Firli menyatakan KPK akan tetap mengikuti prosedur hukum terkait laporan dugaan kasus korupsi yang dituduhkan kepada dua menteri tersebut.
"KPK sangat mendengar suara rakyat, keinginan rakyat hanya satu bahwa negera Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi, kalau itu terjadi tentu KPK akan mengikuti prosedur ketentuan hukum," ujar Firli usai acara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Dosen Universitas Udayana Diperiksa KPK, Rektor: Urusan Pribadi, Tak Berhubungan dengan Unud
Setelah laporan itu masuk, Firli menyatakan, akan dilakukan pengumpulan bukti.
Dia pun memastikan bakal menindaklanjuti laporan itu jika memang ada tindak korupsi yang terjadi.
"Mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat dan mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau betul ada tentu kita proses secara hukum," tegas Firli.
Sebelumnya diberitakan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/11/2021).
Baca juga: 2 Kali Disorot Luhut, Bar yang Langgar Prokes Belum Disanksi oleh Satgas Covid-19 Bali
Wakil Ketua Umum Partai Prima Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.