Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Permendikbud PPKS, Rektor ITB: Kami Tunggu Sejak Tahun Lalu

Kompas.com - 11/11/2021, 15:48 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) sedang menyusun peraturan rektor terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).

Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS.

"Kami mengapresiasi inisiatif Kementerian. Kita sudah tunggu-tunggu sejak tahun lalu. Jadi dengan terbitnya Permen tersebut, sekarang ITB bisa segera tanda tangan peraturan rektor tentang PPKS,” ujar Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Kampus Diminta Berkomitmen Implementasikan Permendikbud PPKS

Reini menjelaskan, PPKS ini memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan, melalui pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Hal itu sejalan dengan upaya ITB membangun kesadaran, edukasi, pencegahan, serta penanganan apabila terjadi kasus yang tidak diinginkan.

Sejak 2020, menurut Reini, ITB sudah menyiapkan draf peraturan rektor tentang PPKS di ITB, sambil menunggu Permendikbudristek tersebut.

Baca juga: Permendikbud PPKS Dinilai Langkah Cepat Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Dengan terbitnya Permendikbudristek tersebut, saat ini ITB sedang melakukan finalisasi agar peraturan rektor sejalan dengan aturan dari Kementerian.

Sementara itu, Direktur Direktorat Kemahasiswaan ITB G Prasetyo Adhitama menambahkan, ITB senantiasa berusaha menciptakan atmosfer akademik yang sehat, aman, dan berkelanjutan, didasarkan pada nilai-nilai akademik.

Baca juga: Permendikbud PPKS Timbulkan Pro-Kontra, Menteri Nadiem Disarankan Buka Ruang Dialog

Terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, ITB bekerja sama dengan mitra-mitra ITB, baik lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

“ITB menyelenggarakan kampanye anti kekerasan seksual di kampus melalui seminar-seminar, kuliah umum (studium generale), diskusi, focus group discussions, dan diseminasi, serta menyusun perangkat aturan sesuai nilai-nilai, karakter dan dinamika akademik di ITB," kata Prasetyo.

Dalam menyusun peraturan rektor, ITB mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk Komisi Nasional Perempuan dan lesson learned dari berbagai perguruan tinggi lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com