KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pencurian tanah di lokasi proyek pembangunan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga sudah dilakukan sejak 2020 akhir.
Tanah seluas satu hektar di jalan Bomang tersebut telah dicuri dengan cara dikeruk atau digali oleh orang yang tak dikenal.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai memimpin rapat tindak lanjut hasil kunjungan pembangunan jalan Bomang di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Tanah 1 Hektar di Bogor Hilang Dikeruk, DPRD Minta Pemkab Lapor Polisi
"(Dugaan dikeruk sejak) 2020 akhir kata warga dari perwakilan desa. Artinya terjadi sudah cukup lama," kata Iwan usai rapat dengan kepala desa dan camat mengenai lahan yang hilang di jalan Bomang tersebut.
Iwan mengaku bahwa saat rapat itu para dinas, camat hingga kepala desa terkesan saling melempar tugas, pokok, dan fungsi ketika ditanya mengenai lemahnya pengawasan pembangunan jalan Bomang tersebut.
Baca juga: Tanah 1 Hektar di Dekat Proyek Jalan Kabupaten Bogor Hilang Dikeruk
Padahal menurut Iwan, jalan yang menghubungkan Jalan Tegar Beriman Cibinong dengan Jalan Raya Parung tersebut mereka seharusnya merasa saling memiliki, mengawasi dan bertanggung jawab.
Ia pun menyayangkan sikap para pejabat tersebut, sebab pihak-pihak tersebut tidak mengetahui kasus hilangnya tanah satu hektar di jalan Bomang.
"Barusan sudah kumpul dengan perwakilan desa, camat. Ya intinya mereka semua pada tidak tahu (soal pencurian tanah). Mereka awalnya menyangka itu galian (dikeruk) justru untuk jalan Bomang," ujarnya.
"Camat sebagai perpanjangan tangan bupati seharusnya mempunyai rasa memiliki dan mengawasi atas aset Pemkab Bogor, ini harus jadi pembelajaran kita ya," imbuhnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.