PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial ZL dilaporkan ke polisi.
ZL dilaporkan oleh seorang wanita berinisial SJ (23) atas dugaan penganiayaan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mempawah Iptu Wendi Sulistiono membenarkan laporan tersebut.
"Sudah monitor (laporannya). Masih kita dalami," kata Wendi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Ratu Keraton Pontianak, Polisi Periksa 3 Pengawal Sultan
Sementara itu, korban SJ menceritakan, awal mula peristiwa tersebut ketika dia mengirim pesan dan coba menghubungi ZL. Namun, teleponnya tidak aktif.
Merasa tak puas, SJ mendatangi rumah ZL. SJ lantas mendapati ZL bersama istrinya berada di dalam mobil dan langsung menggedor kaca mobil tersebut.
Tak lama, ZL keluar dari mobil dan memegang tangan korban. Korban juga menyebut dia dicekik hingga dipukul di bagian dada.
Bahkan, menurut korban, anak dan istri ZL juga ikut-ikutan menganiaya dirinya.
“Saya tidak terima. Perbuatan yang dilakukan membuat saya cedera dan masih sakit sampai sekarang,” kata SJ dalam keterangan suara yang diterima, Selasa siang.
Baca juga: 6 Saksi Dugaan Penganiayaan Ratu Kesultanan Pontianak Diperiksa Polisi
SJ meminta kepolisian segera melakukan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya harap ada keadilan atas kasus yang menimpa ini," tutup SJ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.