UNGARAN, KOMPAS.com - Calon anggota polisi yang akan mendaftar tidak perlu 'menjual sapi'.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan Polri telah menyiapkan aplikasi Whistleblowing System (WBS) dan Clear And Clean BETAH yang bisa digunakan untuk memantau proses seleksi.
"Bahkan nilai tes yang diperoleh para pendaftar calon anggota polisi dapat dipantau dengan aplikasi itu," jelasnya, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Polisi di Luwu Dianiaya 2 ASN, Berawal dari Teguran soal Sumbangan
Keterbukaan itu berlaku untuk seleksi calon siswa Akpol, pendidikan bintara maupun pendidikan khusus tamtama Brimob dan Polairud.
“Daftar polisi tidak ada pungutan sepeserpun. Jadi tidak perlu lagi jual sawah atau sapi untuk jadi anggota polisi,” tegasnya.
Menurut Yovan, isu tentang calo atau 'penembak di atas kuda' yang berspekulasi membantu menjadi anggota polisi masih ada di kalangan warga.
Namun dia memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH).
Baca juga: Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Fokus Selidiki Penyebab Hilangnya Konsentrasi Sopir
Dikatakan, menjelang proses seleksi calon anggota polisi tahun 2022, Polres Semarang menjalin kerja sama dengan Pemkab Semarang untuk melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para siswa sekolah menengah atas yang berminat.
Yovan mengatakan kerja sama tersebut akan dilakukan dengan pembinaan dan pelatihan bagi para siswa agar siap menghadapi proses seleksi.