SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengaku sudah melakukan digital forensik terhadap ponsel Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel saat terjadi kecelakaan di tol Jombang - Mojokerto Kamis lalu.
Namun, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko enggan mengungkap hasil pemeriksaan digital forensik tersebut.
Baca juga: Pengakuan Pedagang Nanas, Lihat Gala Sky Merangkak dan Menangis, Berjarak 3 Meter dari Tubuh Vanessa
Menurutnya, hasil pemeriksaan digital forensik ponsel Tubagus Joddy sudah diserahkan kepada laboratorium forensik Polda Jatim di bawah koordinasi subdit cyber.
"Hasil digital forensik ponsel pengemudi akan dijadikan bahan dalam gelar perkara sebagai hasil penyelidikan," katanya di Mapolda Jatim Senin (8/11/2021).
Selain itu, hasil digital forensik akan dijadikan barang bukti nanti dalam proses di pengadilan nanti.
"Nanti juga akan jadi barang bukti di pengadilan," terangnya.
Baca juga: Saya Melihat Anak Vanessa Merangkak dan Menangis, lalu Saya Gendong
Tubagus Joddy diduga mengendarai mobil yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel dengan kecepatan tinggi saat melintas di ruas tol Jombang - Mojokerto.
Hal itu berdasarkan video viral yang beredar dari unggahan Instastory akun Tubagus Joddy yang di-posting sebelum kecelakaan terjadi.
Menurut Gatot, unggahan tersebut menjadi bahan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Kepada polisi, pengemudi berusia 24 tahun itu juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam.
Baca juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, Jalani Asesmen Pasca-trauma