Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Sewa 7 Pembunuh Bayaran, Istri Bos Rumah Makan Padang Coba Santet Suaminya, tapi Tak Berhasil

Kompas.com - 08/11/2021, 07:52 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - NW (49), menjadi dalang pembunuhan suaminya, Khairul Amin yang juga pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober pukul 23.49 WIB, di mana RP, anak Khairul, mendengar suara teriakan minta tolong ayahnya. Ia bergegas keluar rumah. RP juga mendengar suara motor ngebut.

Baca juga: 6 Fakta Pemilik Rumah Makan Padang Tewas Dibunuh, Didalangi Istri, Pelaku Menyesal

Di luar rumah, RP mendapati ayahnya tertindih motor dan mengeluarkan banyak darah di bagian kepala. RP langsung memberitahukan kepada keluarganya yang lain untuk mencari bantuan.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang, Berawal dari Dendam Sang Istri

RP lalu pergi membangunkan karyawan rumah makan untuk membantu membawa ayahnya ke rumah sakit. Namun saat kembali, Khairul sudah tak bernyawa.

Mendapat laporan dari pihak keluarga korban, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian pemeriksaan, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AM (25), salah satu pelaku pembunuhan pada 3 November 2021.

Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di waktu dan tempat berbeda, yakni H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW yang merupakan istri korban. Sedangkan dua orang pelaku lain masih buron

"Setelah kami melakukan penangkapan terhadap Otong (AM), terungkaplah bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa AM ternyata kerap membantu NW berbelanja kebutuhan warung. Dari situ, NW bercerita tentang kekesalannya pada AM.

AM kemudian membantu mencarikan orang -orang yang bisa melancarkan aksi penganiayaan kepada Khairul.

Direncakan sejak September

NW telah merencanakan pembunuhan sejak September 2021.

Hal itu dibuktikan dengan surat perjanjian kerja yang ditandatangani di atas materai 10.000 pada 9 September 2021.

Pada surat yang ditulis di kertas folio tersebut, juga disebutkan soal kewajiban NW menjamin keluarga para pelaku jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.

Para pelaku diberi imbalan yang bervariasi. Mereka dijanjikan upah Rp 30 juta, sedangkan yang sudah diberikan Rp 20 juta.

Dari hasil perjanjian, NW dan para pelaku sepakat menghabisi korban pada 27 Oktober.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com