KARAWANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Karawang menangkap enam orang terkait kasus pembunuhan pemilik rumah makan Padang di Karawang, Jawa Barat.
Otak pembunuhan ternyata adalah istri korban berinisial NW (49).
Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono mengatakan, enam orang yang ditangkap yakni NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
Baca juga: Misteri Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang, 11 Orang Diperiksa
"Kami tangkap pada 3 November 2021, pada waktu dan tempat yang berbeda. Ada yang di kontrakan, ada yang di rumahnya," kata Aldi saat memberikan keterangan pers di Markas Polres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Aldi mengatakan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan itu sejak September 2021.
NW diketahui memberikan sejumlah uang kepada pelaku lain sebagai imbalan.
"Motif sementara istrinya sakit hati dengan perilaku korban yang menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain," kata Aldi.
Baca juga: Pemilik Rumah Makan Tewas Ditikam OTK, Polisi: Sedang Kami Selidiki
Aldi menyebutkan, saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat pembunuhan berencana itu.
Diberitakan sebelumnya, pemilik rumah makan Padang di Karawang meninggal dunia usai dianiaya orang tak dikenal pada Rabu (27/10/2021), sekitar pukul 23.49 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.