NGAWI, KOMPAS.com – PK (30), warga Kelurahan Margomulyo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditangkap anggota Polres Ngawi terkait kasus dugaan pencurian tiga proyektor milik SD Muhammadiyah 1 di Desa Beran.
Wakapolres Ngawi Kompol Ricky Tri Dharma mengatakan, pelaku merupakan petugas keamanan di SD Muhammadiyah 1. Pelaku bekerja sejak Januari 2021.
Baca juga: Dibantu Pemkab Ngawi Bangun Rumah, Sri Hartuti Akan Lebih Fokus Berantas Buta Huruf
Pelaku mengaku nekat mencuri tiga proyektor itu karena sekolah yang sepi sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Karena sekolah libur pelaku punya niat mencuri, apalagi pelaku memiliki kunci,” kata Ricky saat ditemui di Polres Ngawi, Kamis (4/11/2021).
Pelaku mencuri tiga proyektor di sekolah tempatnya bekerja itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku lalu menjual hasil curian itu lewat media sosial.
“Bertahap mencurinya dan hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Ricky.
Pelaku ditangkap saat bekerja di sekolah. Pelaku lalu digelandang ke Polres Ngawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Ngawi.
Sementara itu, Kepala SD Muhammadiyah I Ngawi, Yanik Inafiroh mengatakan, awalnya pelaku mencuri sebuah proyektor pada Agustus.
Lalu, pelaku kembali mencuri duga proyektor pada September. Proyektor yang dicuri itu tersimpan di dalam lemari salah satu ruangan sekolah.
Baca juga: Atap SD di Ngawi Ini Nyaris Roboh, Kegiatan Belajar Dipindahkan ke Rumah Guru
Pelaku leluasa mencuri tiga proyektor karena memiliki kunci semua ruangan di sekolah tersebut.
“Satpam punya semua kunci ruangan,” kata Yanik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.