Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Murad Ismail: Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan Secara Masif dan Terintegrasi

Kompas.com - 04/11/2021, 18:33 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail menyebut korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang terjadi hampir di semua sektor, termasuk dunia usaha.

Menurutnya, korupsi sangat mengganggu iklim bisnis dan usaha, serta berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, karena dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendukung dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Baca juga: 19 Rumah dan Satu Bangunan SMP Rusak Akibat Gempa di Maluku Tengah, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

“Jika dicermati dengan saksama, sebagian besar kasus korupsi yang menimpa dunia usaha, baik pengusaha swasta dan korporasi disebabkan karena berbelitnya perizinan, praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan juga pejabat publik,” kata Murad dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku, yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/11/2021).

Menurut Gubernur Maluku, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara masif dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Oleh sebab itu, rapat koordinasi yang dilakukan bersama KPK dengan melibatkan para pelaku dunia usaha merupakan momentum strategis untuk membangun sinergi antarpihak dalam mencegah korupsi.

“Langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi pada sektor dunia usaha harus dilakukan dengan membenahi perangkat hukum, dan birokrasi serta sistem pelayanan perizinan dan investasi," kata Murad.

"Sehingga dunia usaha dapat menjalankan usahanya dengan baik dan tidak ditemui celah, yang memungkinkan bagi pengusaha dan korporasi untuk melakukan praktek suap dan gratifikasi dalam memuluskan urusan bisnisnya,” tambah Murad.

Murad menjelaskan, niat baik mencegah dan memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri.

Salah satunya dengan memberi contoh yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Sehingga kita terhindar dari kemungkinan untuk memanfaatkan kesempatan dan/atau dimanfaatkan oleh orang lain, untuk memperkaya diri sendiri dan atau kelompok tertentu serta merugikan pihak lain dan masyarakat,” katanya.

Sebagai wujud komitmen bersama,akan dilangsungkan penandatanganan Deklarasi Antikorupsi oleh kalangan dunia usaha yang disaksikan langsung pimpinan KPK.

Murad berharap, komitmen tersebut dapat mendukung sepenuhnya langkah-langkah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi secara terintegrasi di provinsi Maluku, sehingga iklim berusaha semakin sehat dan kondusif tanpa korupsi.  

Murad Ismail juga memastikan Pemprov Maluku siap untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan korupsi di wilayah Maluku.

Baca juga: Setelah Gempa M 5,9, BMKG Catat 28 Gempa Susulan Guncang Maluku Tengah

“Kami instruksikan seluruh jajaran aparatur provinsi, kabupaten, kota untuk menindaklanjuti komitmen antikorupsi ini dengan melakukan langkah-langkah terstruktur dan sistematis guna mencegah dan memberantas korupsi dalam bentuk apapun,” jelasnya.

Rakor pemberantasan korupsi terintegrasi ini sendiri dihadiri Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Direktur koorsup wilayah I Brigjen Pol Didik Wijanarko, Forkopimda Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com