Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Kabur, Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap di Rumah Makan

Kompas.com - 04/11/2021, 18:00 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap staf bendahara Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, berinisial DH yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.

DH sudah menjadi tersangka sejak 25 Oktober 2021, tapi tidak ditahan.

"Begitu dapat informasi akan kabur langsung dilakukan penangkapan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha Triwantoro, saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Sakit Hati Difitnah Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Pati Cabuti Ratusan Tiang Lampu Jalan

Penangkapan tersangka kasus korupsi itu berlangsung pada Selasa (2/11/2021) dalam salah satu rumah makan di Kalurahan Logandeng, Playen, Gunungkidul.

DH menjadi tersangka kasus korupsi karena diduga terlibat dalam proyek fiktif yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2019-2020.

Kerugian negara akibat proyek fiktif ini mencapai Rp 600 juta.

Andy mengatakan DH dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 atau pasal 3 juncto pasal 18 juncto KUHP pasal 55 ayat 1, dengan ancaman kurungan paling rendah empat tahun dan paling lama 20 tahun.

"Sekarang tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas 2A Wirogunan di Kota Yogyakarta," kata Andy.

Baca juga: Kisah Mantan Kades yang Cabuti Puluhan Tiang Penerangan Jalan Setelah Tak Lagi Menjabat

Kasus korupsi tingkat kalurahan di Gunungkidul cukup banyak.

Kasus pertama Lurah Baleharjo, Agus Setiyawan, yang kini hukuman penjara satu tahun dalam kasus korupsi pembangunan balai kalurahan pada Desember 2020.

Pengadilan Tipikor Yogyakarta juga menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun delapan bulan kepada Lurah Serut, Suyono dan penjara dua tahun kepada Kepala Dusun Sunarto dalam kasus korupsi pembangunan saluran air bersih Juli 2021.

Penyidik dari Satreskrim Polres Gunungkidul juga telah menetapkan Lurah Roji Suyanta sebagai tersangka kasus ganti rugi lahan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dengan kerugian mencapai Rp 5,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com