KOMPAS.com - Sejak 26 Oktober 2021, Sulhan mencabuti satu per satu tiang lampu penerangan jalan di desanya.
Sulhan merupakan mantan Kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia mengatakan, aksi itu dia lakukan bukan karena kecewa usai kalah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Guwo pada April 2021.
Dia mencabuti tiang lampu penerangan jalan itu karena geram atas tuduhan korupsi dan kinerja buruk selama menjabat.
Hingga Rabu (3/11/2021), Sulhan telah mencabut sekitar 100 dari 125 tiang beton setinggi 9 meter hingga 13 meter di Desa Guwo.
Baca juga: Kisah Mantan Kades yang Cabuti Puluhan Tiang Penerangan Jalan Setelah Tak Lagi Menjabat
Sebelum mencabuti tiang lampu penerangan jalan, dia awalnya memutus jaringan melalui orang-orang suruhannya.
Tiang-tiang itu dibedol memakai alat berat, lalu diangkut truk, kecuali kabel dan lampu yang memang hasil swadaya warga.
Kata Sulhan, dulu, pemasangan tiang-tiang itu merupakan inisiatifnya. Pasalnya, jalan desa tak ada penerangan.
"Hari ini sudah 100 tiang beton saya angkut pulang. Sisanya segera. Saya sakit hati dituduh korupsi Dana Desa dan tidak punya sumbangsih selama 12 tahun menjabat. Padahal, pemasangan 125 tiang lampu pakai dana pribadi saya. Per tiang habis Rp 3 juta," ujarnya, Rabu (3/11/2021).
Ia menerangkan, tiang-tiang itu didirikan pada waktu awal menjabat sebagai Kades Guwo.
"Tiang-tiang beton ini kan hak saya pribadi yang saya dirikan saat awal menjabat. Saya kan sudah usaha di bidang pemasangan tiang lampu penerangan sejak tahun 80 an," ucapnya.
Baca juga: Kisah Kades di Kendal, Tilap Dana Desa demi Dapat Bansos yang Ternyata Abal-abal