MEDAN, KOMPAS.com - Seorang warga di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, menyerahkan dua ekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA Sumut.
Kedua satwa dilindungi yang tergolong langka itu sudah sempat dirawat oleh warga selama satu bulan.
Kepala Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat mengatakan, penyerahan dua kucing kuwuk itu dilakukan langsung oleh pemiliknya, M Prayudhi, kepada petugas BBKSDA Sumut pada Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Jual 4 Ekor Kucing Kuwuk di Facebook, Wanita Ini Divonis 2,6 Tahun Penjara
Menurut Handoko, Prayudhi mengaku membeli dua kucing kuwuk itu di Kota Binjai.
"Awalnya mereka tidak tahu kucing kuwuk itu dilindungi. Salah satu kucing itu kakinya pincang dan sempat dibawa ke dokter hewan. Dari situ lah dia (Prayudhi) tahu bahwa kucing itu dilindungi," kata Handoko.
Setelah mengetahui kucing tersebut dilindungi, Prayudhi kemudian membawanya ke Kantor BBKSDA Sumut untuk diserahkan.
Baca juga: Berencana Mengadopsi Kucing Liar? Perhatikan 5 Hal Ini
Adapun, kedua kucing itu berjenis kelamin jantan dan betina dengan usia sekitar 2 bulan.
Selanjutnya, kucing kuwuk itu dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut.
"Dua kucing itu, yang satu sehat, satunya lagi dalam kondisi patah tulang paha atas kanan dan tulang kaki kiri. Keduanya akan menjalani perawatan dan rehabilitasi, sampai ada rekomendasi tim medis untuk memastikan layak tidaknya dilepasliarkan," kata Handoko.
Baca juga: Deretan Tanaman Bunga Cantik Tapi Berbahaya Bagi Kucing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.