GRESIK, KOMPAS.com - Bea Cukai Gresik memusnahkan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai bernilai ratusan juta rupiah.
Barang bukti itu disita dari sejumlah tempat di Kabupaten Gresik dan Lamongan.
Adapun barang hasil sitaan yang dimusnahkan, berupa 513.263 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), 524 batang sigaret kretek tangan (SKT), 1.400 batang sigaret putih mesin (SPM), juga 16 bungkus tembakau iris.
Selain itu, barang lain yang turut dimusnahkan adalah 1,5 liter liquid vape, minuman beralkohol ilegal sejumlah 267,516 liter, obat-obatan kadaluarsa sebanyak delapan botol, satu kantong dan 60 kotak, serta enam majalah porno.
"Barang yang dimusnahkan kali ini, hasil penyidikan selama periode Juli 2019 sampai Mei 2021. Total perkiraan nilai barang sebesar Rp 566.763.556, dengan kerugian negara mencapai Rp 295.811.041," ujar Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto saat agenda pemusnahan, Rabu (3/11/2021).
Bier menambahkan, Bea Cukai Gresik juga sempat melakukan operasi gabungan bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur.
Hasil penindakan yang dilakukan, didapatkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 2.768.000 batang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.
"Biasanya kami dapati rokok-rokok tersebut dijual di warung, tapi ada juga yang kami temukan di sarana transportasi. Biasanya, sopir mengaku hanya dapat titipan barang," kata Bier.
Bea Cukai Gresik juga bekerja sama dengan berbagai pihak dan instansi untuk menjerat dan memperkarakan para pelaku tindak penyalahgunaan rokok ilegal. Beberapa di antara pelaku, ada yang sudah memasuki proses persidangan.
"Tahun kemarin (2020), itu ada empat kasus yang sudah sampai persidangan. Bahkan, tiga kasus itu sudah inkrah, kebanyakan di Lamongan," ucap Bier.
Baca juga: Mengenal Tradisi Gulat Okol dari Gresik yang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Wijayani Lestari yang turut hadir dalam agenda pemusnahan menambahkan, pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai untuk dapat memberantas peredaran rokok maupun barang ilegal di wilayah Gresik.
"Kami akan terus mendukung upaya penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Gresik, karena barang dan rokok ilegal mengakibatkan kerugian negara," tutur Wijayani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.