YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyambut baik akan hal itu.
"Sinovac sama Balai POM sudah diperbolehkan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Saya kira baguslah itu sudah diteliti dan tidak menimbulkan KIPI yang berlebihan," kata Aji ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: BPOM Beri Izin Vaksin Anak 6-11 Tahun, Kemenkes: Kami Siapkan Teknisnya
Dia menyampaikan pemberian vaksinasi Covid bagi anak-anak ini nantinya akan dilakukan di sekolah-sekolah. Cara ini sama dengan pemberian vaksin bagi umur 12-18 tahun.
"Sekolah itu sudah enak dipakai sebagai sentra vaksin. Ada tempatnya, ada petugasnya, para guru. Lalu internet juga sudah ada, kan butuh internet," katanya.
Namun, Aji menyampaikan tidak semua sekolah nantinya dijadikan sentra vaksinasi Covid-19.
"Saya kira lewat sekolah-sekolah walaupun tidak semua sekolah ya nanti satu sekolah dan sekolah sekitarnya karena SD itu kan berdekatan SD satu dengan SD lain," ucap Aji.
Diberitakan sebelumnya, BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Aman bagi Anak 6-11 Tahun, Orangtua Diminta Tidak Khawatir
Dari uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac terbukti manjur dan aman bagi anak berusia 6-11 tahun.
Dalam pengumuman vaksin Sinovac dapat diberikan untuk anak usia 6-11 tahun itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengajak orangtua untuk tidak ragu-ragu membawa anak-anaknya melakukan vaksinasi Covid-19.
"Karena, anak-anak itu tidak hanya bisa tertular Covid-19 tapi juga bisa menularkan. Banyak anak-anak yang menjadi OTG atau orang tanpa gejala sehingga dia tidak ketahuan mengidap Covid-19 kemudian menularkan virus (corona) ke mana-mana," kata Piprim.
"Jika anak menularkan virus (corona) ke eyangnya, orangtuanya, atau saudara lainnya yang punya komorbid (penyakit bawaan), tentu ini bisa sangat fatal akibatnya," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.