Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sales Manager" Mal di Bali Bobol Kartu Kredit Milik WN Korsel, Dipakai Belanja hingga Rp 38 Juta

Kompas.com - 02/11/2021, 14:55 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Soonil Park (59) menjadi korban pembobolan kartu kredit di Denpasar, Bali.

Pelaku pembobolan itu adalah pria berinisial TAW (30) yang merupakan sales manager mal ternama di Bali.

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 38.825.828.

"Kartu kredit milik korban digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang sehingga korban mengalami kerugian," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Polda Kaltim Bekuk Nelayan Asal Bali di Perairan Berau, Amankan 860 Ikan Hias Dilindungi

Jansen mengatakan, kasus itu bermula pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 10.57 Wita.

Saat itu korban sedang berbelanja handuk di salah satu mal ternama di Denpasar, Bali.

Pada proses pembayaran, korban menggunakan kartu kredit fintech card.

Namun, setelah selesai membayar, korban lupa mengambil kembali kartu kreditnya.

Selanjutnya, pada Minggu (17/10/2021), korban baru mengetahui bahwa kartu kredit yang ia punya sudah tak ada saat akan membayar di salah satu restoran di Denpasar.

Korban kemudian menghubungi bank di Korea Selatan untuk menanyakan transaksi selama kartu kreditnya hilang.

Berdasarkan penjelasan pihak bank, kartu kredit milik korban telah digunakan untuk transaksi dari tanggal 5 Oktober sampai 16 Oktober sebesar Rp 38.825.828 di berbagai tempat oleh orang yang tidak dikenal.

"Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Denpasar untuk diproses secara hukum," kata Jansen.

Baca juga: Viral, Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Denpasar Ini Malah Dikunci di Dalam Kamar

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian menyelidiki dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Polisi kemudian berangkat ke TKP dan mengamankan terduga pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mendapatkan kartu kredit yang tertinggal di kasir yang pada saat tersebut pelaku sedang bertugas sebagai sales manager.

"Kemudian kartu kredit tersebut dipakai untuk belanja barang-barang yang dipakai oleh pelaku," ucapnya. 

Baca juga: Belum Ada Kunjungan Wisman ke Bali, Wagub Usul Masa Karantina Dikurangi Jadi 3 Hari

Beberapa barang yang ia beli adalah 1 unit televisi 43 inci merek Samsung, 2 buah dispenser, 1 buah kipas, 2 unit ponsel merek Samsung A 32 dan Poco X3 GT, 1 buah VAVE, tempat makan bayi, dan 3 buah boneka bayi.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polresta Denpasar. Ia dijerat Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com