KOMPAS.com - Kasus pesan teror bom di bank di Kuningan, Jawa Barat, akhirnya terpecahkan. pelaku saat ini diamankan ke Polres Kuningan.
Pelaku bernama MN (31), seorang ibu dengan lima anak, warga Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat.
Kepada wartawan di Mapolres Kuningan, MN mengaku menyesal sudah membuat gaduh Kuningan. Ia juga membeberkan alasannya membuat pesan teror bom.
"Iya saya menyesal dengan perbuatan yang dilakukan. Saya mohon maaf kepada semua warga Kuningan khususnya," ucap MN saat ditemui di jumpa pers tadi Mapolres Kuningan, Senin (1/11/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Teror Bom Molotov di Kantor LBH Yogyakarta, 2 CCTV Rusak, Tetangga Tak Dengar Suara Keributan
Kesal dimintai uang
MN yang berwirausaha jadi produsen kue basah tersebut mengaku, ia berbuat demikian karena kesal dimintai uang oleh orangtuanya.
"Iya, saya khilaf. Waktu itu saya ditanya orangtua dan dimintai uang. Pada saat itu juga, saya jawab uangnya ada di bank dan pada waktu itu juga saya kirim pesan teror bom itu," katanya.
Baca juga: Siapa yang Suruh Banpol ke TKP Pembunuhan Subang dan Minta Danu Kuras Bak Mandi?
Dengan mengirim pesan teror bom, MN berharap bank yang bersangkutan segera menutup pelayanannya. Sehingga, orangtuanya tidak terus menerus bertanya soal uang.
"Iya tujuan dibuat pesan itu senggaja agar bank tutup melayani. Ya karena takut orang tua nanyain terus uang itu, untuk kebutuhan orang tua saya," katanya.
Duduk perkara teror bom ke bank di Kuningan
Sebelumnya, pesan berantai berupa teror bom di sebuah bank menggegerkan warga Kuningan. Isinya sebagai berikut:
“SELAMAT MENIKMATI KAMI SEGENAP ANGGOTA GERAKAN MERDEKA RAYA TELAH MENYIAPKAN BOM Di SELURUH BANK CIAWIGEBANG AKAN MELEDAK PADA PUKUL 11.00 WIB”
Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.
"Penangkapan terhadap pelaku teror bom bank itu dilakukan pada Sabtu (30/10/2021) pada jam 03.40 WIB atau dini hari," ucap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid saat memberikan keterangan terbuka kepada sejumlah wartawan di Gedung Wira Satya Pratama Mapolres Kuningan, Senin (1/11/2021).