KOMPAS.com - Diduga melakukan kecurangan, sebanyak 59 peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sulawesi Barat (Sulbar) didiskualifikasi.
Mereka diindikasi terlibat kecurangan saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada September lalu.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju Jais mengonfirmasi soal adanya dugaan kecurangan tersebut.
Akan tetapi, hingga kini, Jais mengaku belum menerima nama-nama peserta yang didiskualifikasi.
Baca juga: Dugaan Kecurangan Tes SKD CPNS di Sulbar, 59 Peserta Didiskualifikasi
"Kami masih menunggu dari pusat (nama peserta) karena kemarin yang umumkan dari pusat," jelasnya, Senin (1/11/2021).
Jais mengatakan, dugaan kecurangan peserta tes CPNS ini mencuat setelah tim BKN menemukan adanya pengerjaan tidak wajar.
Dugaan kecurangan itu bertambah kuat usai komputer peserta dikirim ke laboratorium forensik di Makassar.
Berdasarkan hasil forensik, dalam komputer itu terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang terinstal beberapa hari sebelum ujian.
Baca juga: 75 Peserta Seleksi CPNS Asal Sulsel Diduga Curang Saat SKD