JEMBER, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Jember menggelar imunisasi Pneumokokus Konyugasi Vaksin (PCV) secara gratis bagi bayi mulai November 2021.
Terdapat 23.000 dosis vaksin yang akan diberikan secara gratis.
Sebelumnya, bayi yang hendak vaksin PCV di rumah sakit harus membayar mulai dari Rp 800.000 sampai Rp 900.000 sekali suntik.
Imunisasi PCV diberikan agar bayi terbebas dari penyakit pneumonia atau radang paru akibat bakteri pneumokokus.
Pemberiannya dilakukan tiga kali. Yakni ketika bayi berusia dua bulan, tiga bulan, dan 12 bulan.
Baca juga: Jember Masih PPKM Level III, Apa Penyebabnya?
Kasie Surveilan dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Arif Yoni Setiawan mengatakan, penyakit pneumonia sudah ada sejak lama di berbagai daerah, termasuk Jember.
Data Dinkes Jember menunjukkan ada 3.761 kasus di semua usia pada tahun 2020.
Rinciannya, khusus bayi usia di bawah 1 tahun ada 1.285 kasus, balita usia 1 sampai 5 tahun ada 2.391 kasus.
Jumlah kasus pneumonia berat di bawah 1 tahun sebanyak 32 kasus dan pneumonia berat di rentang usia 1-5 tahun ada 53 kasus.
“Pada 2021 hingga September, kasus di semua umur menurun menjadi 1.756 kasus,” kata Arif, pada Kompas.com usai talkshow tentang pneumonia di salah satu kantor Radio Jember, Senin (1/11/2021).
Dia merinci khusus untuk bayi usia di bawah 1 tahun ada 583 kasus. Lalu balita usia 1 sampai 5 tahun ada 1.139 kasus.
Untuk kasus pneumonia berat pada bayi di bawah 1 tahun ada 32 kasus. Lalu pada balita 1-5 tahun ada 53 kasus.
“Di tahun 2021 ini ada satu kasus yang meninggal, yakni bayi di bawah usia 1 tahun,” ucap dia.
Melihat kondisi itu, Arif mengimbau agar ibu yang memiliki bayi mulai kelahiran April 2021, bisa datang ke posyandu untuk mendaftar.