MAMUJU, KOMPAS.com - Sebanyak 59 peserta tes CPNS 2021 di Sulawesi Barat didiskualifikasi usai terindikasi terlibat kecurangan saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada bulan September lalu.
59 peserta yang didiskualifikasi itu berasal dari dua titik lokasi ujian yakni 40 peserta di Gedung PKK Sulbar di Mamuju, dan 19 peserta di Aula SMKN 1 Mamasa.
Dugaan kecurangan ini sendiri mencuat usai tim BKN menemukan adanya pengerjaan tidak wajar.
Dugaan kecurangan itu semakin menguat usai PC komputer peserta dikirim ke laboratorium forensik di Makassar.
Baca juga: Tes CPNS Kota Padang 2021, Ada 4 Formasi yang Nihil Pelamar, 114 Peserta Gagal Ujian SKD
Hasil forensik tersebut menyatakan adanya aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang terinstal beberapa hari sebelum ujian.
Kepala UPT BKN Mamuju Jais membenarkan adanya indikasi kecurangan tersebut.
Namun, menurutnya, hingga saat ini dia belum menerima nama-nama peserta yang didiskualifikasi tersebut.
"Kami masih menunggu dari pusat (nama peserta) karena kemarin yang umumkan dari pusat," ujar Jais kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (1/11/2021).
Jais mengaku telah diundang pihak kepolisian untuk melakulan klarifikasi terkait kecurangan itu.
Jais juga enggan mengomentari peserta dengan skor tertinggi kedua nasional saat tes SKD yakni Bryan Teguh Thosuly yang akhirnya didiskualifikasi oleh panitia.
Namun, Jais membenarkan, kalau aplikasi yang ditemukan tim forensik berasal dari komputer yang digunakan Bryan saat ujian.
"Iya benar dikirim ke Makassar," kata Jais.
Baca juga: Indikasi Kecurangan Seleksi CASN di Sulteng, BKN: Peserta yang Curang Akan Didiskualifikasi
Bryan Teguh Thosuly sendiri merupakan peserta tes CPNS dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Di tes CPNS 2021 ini merupakan kali kedua Bryan mengikuti tes CPNS tersebut.
Di mana saat seleksi pertama tahun 2019 Bryan tidak lulus passing grade dengan skor 248.