Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Kunjungan Wisman ke Bali, Wagub Usul Masa Karantina Dikurangi Jadi 3 Hari

Kompas.com - 01/11/2021, 13:55 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengusulkan agar karantina wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali dikurangi dari lima hari menjadi tiga hari.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan, usulan itu demi menggaet wisman yang hingga kini belum berkunjung ke Pulau Dewata meski pintu penerbangan internasional sudah dibuka sejak Kamis (14/10/2021).

"Kita berusaha (kurangi masa karantina), kalau bisa dari lima ke tiga harilah nanti," kata Cok Ace saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Setelah Dipenjara 8 Bulan, 2 WNA di Bali yang Palsukan Surat Tes PCR Dideportasi

Cok Ace menyebutkan, usulan pengurangan masa karantina bagi wisman yang akan ke Bali juga didasarkan pada persaingan di industri pariwisata dunia.

Sejumlah negara-negara di kawasan Asia seperti Thailand, menurutnya, bahkan tak menerapkan masa karantina bagi wisatawan yang berkunjung.

"Karena kompetitor kita di luar bahkan ada yang zero karantina, ini pertimbangan kita ke depan," kata dia.

Usulan pengurangan masa karantina itu, lanjut Cok Ace, sudah disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Namun, pemerintah pusat belum bisa menyetujui usulan Pemprov Bali.

Alasannya mempertimbangkan aspek kesehatan terkait sejumlah varian Covid-19 yang ada di Indonesia.

"Sudah kita sampaikan dan jawabannya masih dievaluasi karena beberapa varian masuk ke Indonesia, Mu dan lain sebagainya," tuturnya.

Baca juga: Pencarian ABK KM Liberty I yang Tenggelam di Perairan Bali Dihentikan, 7 Orang Masih Hilang

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak soal kemungkinan wisman kabur saat menjalani karantina, Cok Ace mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan banyak pihak.

Termasuk dari pihak hotel, Satgas Covid-19 Desa Adat, Satpol PP, hingga kepolisian. Semua sudah sepakat untuk melakukan pengawasan.

Jika diketahui masih ada wisman yang melanggar protokol kesehatan yang sudah ditentukan, sanksi berupa deportasi akan langsung diberlakukan.

"Kita masih berlakukan peraturan yang lama, denda, deportasi masih berlaku," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com